Selasa, 18 Februari 2025

 CORETAX

Apa itu Coretax ???

Coretax adalah sebuah sistem administrasi Layanan DJP (Direktorat Jendral Pajak) yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Adanya peningkatan otomatisasi dan digitalisasi pelayanan administrasi perpajakan dalam sistem ini.

Coretax adalah integrasi berbagai layanan administrasi DJP (Direktorat Jendral Pajak) ke dalam menu dan submenu pada partal wajib pajak, penyatuan layanan DJP Online, e-Nofa, Pembayaran, Eol dan lainnya menjadi 1 dalam sistem yaitu Coretax.

Coretax ada 2 tampilan yang pertama tampilan bagi petugas pajak dan tampilan kedua  bagi wajib pajak.

Coretax ada 2 bahasa yang pertama bahasa Indonesia dan tampilan kedua bahasa Inggris.

Bagi wajib pajak, disediakan Portal Wajib Pajak untuk mempermudah pembuatan akun wajib pajak, dengan akun wajib pajak pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban wajib pajak dapat dilakukan secara digital, borderless, termonitor dan terintegrasi.

Coretax memfasilitasi keamanan penggunaan akun wajib pajak, hanya wajib pajak/pengurus /kuasa yang berhak mengakses akun tersebut.

Terima kasih 😊semoga bermanfaat (kristantirahman.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Peraturan Perundang-undangan Audit Assurance Jum'at, 21 Februari 2025 Kriteria : Nasional : SAK Multinasional :  IFRS Competence - Judgm...